UMKM Indonesia | 081217745513 Pajak & Keuangan Bagaimana Cara Menghitung PPh Final (Pajak UMKM/UKM)

Bagaimana Cara Menghitung PPh Final (Pajak UMKM/UKM)

perhitungan pph bersifat final dan tidak final, perhitungan pph final, perhitungan pph final 1 persen, perhitungan pph pasal 4 ayat 2, pph 0 5 persen, pph final 0 5, pph final 0 5 persen, pph final 0.5 persen, pph final 1 persen, pph final bruto tertentu,
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

Cara Menghitung PPh Final, Siapa Saja yang Perlu Mengetahuinya?

Orang yang wajib memahami cara menghitung PPh Final adalah wajib pajak dengan penghasilan tidak lebih dari Rp. 4,8 miliar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), mereka dengan penghasilan di bawah Rp 4,8 miliar per tahun masuk dalam kategori pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Oleh karena itu tidak heran jika PPh Final sering disebut dengan pajak UMKM.

Namun, tidak semua para pelaku UMKM paham cara menghitung pajak yang menjadi kewajiban pelaku UMKM. Apalagi untuK dapat menuntaskan kewajiban perpajakannya seperti membayar dan melaporkan PPh Final. Oleh karena itu, pada artikel ini kita akan bersama membahas topik yang bersifat dasar tapi sangat penting, yaitu cara menghitung PPh Final UMKM. Untuk dapat memudahkam kita memahami perhitungan PPh Final, mari kita sama-sama perhatikan rumus bagaimana menghitung PPh Final di bawah ini.

baca juga : Pajak UMKM, Penjelasan, Perhitungan dan Jenis Pajak UMK

Rumus PPh Final

cara hitung pph final, cara hitung pph final pasal 4 ayat 2, cara membayar pajak umkm, cara membuat e billing pph final 0 5, cara menghitung pajak final, cara menghitung pajak umkm, cara menghitung pph 4 ayat 2, cara menghitung pph final, cara menghitung pph final badan, cara menghitung pph final pasal 4 ayat 2,

PPh Final merupakan jenis pajak yang cara perhitungannya cukup sederhana. Rumusnya adalah omzet x tarif PPh Final. Lantas, berapa jumlah tarif PPh Final yang berlaku saat ini? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang PPh Final, tarif pajak yang berlaku adalah 0,5%.

Sekarang kita sudah tahu kan rumus dan tarif PPh Final. Berikut kita akan mempelajari contoh kasus perhitungan PPh Final, yang ada dibawah ini.

Baca Juga : Cara Mengurus Surat Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)

Contoh Perhitungan PPh Final

Sebagai contoh, Bu Susi adalah seorang pedagang batik dengan berjualan secara online di marketplace. Usahanya sudah berlangsung selama tiga tahun. Omzet Bu Susi setahun terakhir adalah Rp. 170 juta. Berikut adalah Rinciannyat:

BulanOmzet/BulanBulanOmzet/Bulan
JanuariRo. 11.000.000JuliRp. 15.000.000
FebuariRp. 15.000.000AgustusRp. 11.000.000
MaretRp. 13.000.000SeptemberRp. 17.000.000
AprilRp. 15.000.000OktoberRp. 10.000.000
Mei Rp. 16.000.000NovemberRp. 17.000.000
JuniRp. 16.000.000DesemberRp. 17.000.000

Jika total omzet usaha Bu Susi selama setahun adalah Rp. 170 juta, maka berapa pajak terutang PPh Final Bu Susi di setiap masa pajak?

Berikut ini perhitungannya:

PPh FinalRumusJumlah
JanuariRp. 11.000.000 x 0,5% =Rp. 55.000
FebruariRp. 15.000.000 x 0,5% =Rp. 75.000
MaretRp. 13.000.000 x 0,5% =Rp. 65.000
AprilRp. 15.000.000 x 0,5% =Rp. 75.000
MeiRp. 16.000.000 x 0,5% =Rp. 80.000
JuniRp. 8.000.000 x 0,5% =Rp. 40.000
JuliRp. 15.000.000 x 0,5% =Rp. 75.000
AgustusRp. 11.000.000 x 0,5% =Rp. 55.000
SeptemberRp. 17.000.000 x 0,5% =Rp. 85.000
OktoberRp. 10.000.000 x 0,5% =Rp. 50.000
NovemberRp. 17.000.000 x 0,5% =Rp. 85.000
DesemberRp. 13.000.000 x 0,5% =Rp. 65.000
Total Pajak Satu TahunRp. 805.000
Rumus PPh Final = omzet per bulan x tarif PPh Final

Jadi dalam satu tahun Bu Susi sebagai wajib pajak berkewajiban membayarkan pajak sebesar Rp. 805.000

Demikian Cara menghitung PPh Final terutama untuk Pelaku UMKM. Bagaimana? Apakah sudah jelas Sekarang Anda sudah jauh lebih paham cara menghitung PPh Final 0,5% kan?

Hub Kami untuk Konsultasi tentang UMKM, Pajak dan Keuangan: Contact Kami

Baca Juga:

Baca Juga Strategi Bisnis :

14 Likes

Author: sidoarjosukses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *